Sebagai Perusahaan yang tumbuh di tengah publik, PT LEGI menyadari bahwa kesejahteraan masyarakat dan lingkungan terutama yang berada di sekitar kegiatan operasional merupakan tanggung jawab yang harus diemban bersama. Pelaksanaan kegiatan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) berlandaskan pada 3 aspek utama, yakni masyarakat ( people), lingkungan (planet), dan keuntungan (profit ).

Keseluruhan aspek tersebut dijalankan sebagai bagian dari proses bisnis Perusahaan dan diharapkan dapat memberikan manfaat konkrit bagi Pemangku Kepentingan Perusahaan.


Tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan hidup

Mengacu pada Undang-Undang No. 32 tahun 2009 yang menjelaskan bahwa setiap kegiatan berkewajiban untuk menjaga keberlanjutan fungsi lingkungan hidup PT LEGI telah memiliki dokumen lingkungan sebagai acuan untuk mengelola dampak lingkungan yang dihasilkan dari setiap kegiatan operasional Perusahaan. Untuk memastikan Perusahaan selalu menjalankan kegiatan tanggung jawab terhadap lingkungan hidup, Perusahaan melakukan sertifikasi dan audit Sistem Manajemen Lingkungan (ISO 14001:2015).

Kegiatan audit yang dilakukan oleh Perusahaan terdiri dari audit eksternal dan internal yang dilakukan setiap tahun. Audit eksternal dilakukan oleh Badan Sertifikasi selaku perusahaan yang mengeluarkan sertifikat ISO 14001:2015 bagi Perusahaan, sedangkan audit internal dilakukan oleh pihak manajemen Perusahaan.


Tanggung jawab sosial perusahaan terkait ketenagakerjaan, kesehatan, dan keselamatan kerja

PT LEGI berkomitmen untuk melaksanakan secara konsisten pengelolaan keselamatan dan kesehatan kerja yang efektif dan efisien dengan cara:

  1. Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sesuai dengan peraturan yang berlaku;
  2. Minimalisasi terjadinya penyakit akibat kerja dan nihilnya ancaman keamanan dan kecelakaan kerja;
  3. Menumbuhkan kesadaran kerja yang mengutamakan kaidah-kaidah K3;
  4. Melibatkan seluruh komponen Perusahaan ikut bertanggung jawab atas terlaksananya program K3 agar tercapainya kinerja usaha yang optimal;
  5. Mematuhi peraturan perundang-undangan dan persyaratan lainnya dalam bidang Jasa Energi, terutama yang berkaitan dengan aspek K3.


Tanggung jawab sosial perusahaan dalam pengembangan sosial kemasyarakatan

Sebagai perusahaan yang berada di tengah-tengah masyarakat, PT LEGI memiliki kewajiban untuk turut aktif baik dalam bentuk bimbingan atau bantuan kepada masyarakat sekitar wilayah operasi perusahaan.

PT LEGI terus berkomitmen untuk dapat hadir dan mencari solusi atas permasalahan social yang muncul pada masyarakat. Program-program yang ada diharapkan dapat memberikan kontribusi positif pada masyarakat dan juga perusahaan.